Salin Artikel

Dinas KLH DKI: Pelaku Usaha Makanan Minuman Juga dilarang Pakai Kantong Plastik

Larangan itu tidak hanya berlaku untuk toko retail modern dan pasar tradisional, tetapi peraturan ini juga akan berlaku bagi pelaku usaha makanan dan minuman.

Hal itu disampaikan Rahmawati selaku Kepala Seksi Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta kepada Kompas.com pada Jumat (21/12/2018).

"Misalkan mereka (usaha makanan dan minuman) ada take away, kemudian kembali pakai plastik, itu dilarang," ungkap Rahmawati.

Sebagai solusi, Rahmawati meminta para pengusaha makanan dan minuman menggunakan kemasan ramah lingkungan dan bisa didaur ulang.

Untuk peraturan baru ini, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi terhadap para pengusaha makanan minuman, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Cara tidak langsung yakni dengan memberikan surat edaran kepada para pengusaha. Sementara secara langsung yakni dengan lakukan pemanggilan baik itu di tingkat daerah maupun provinsi.

Rahmawati menjelaskan, sosialisasi nantinya akan dilaksanakan setelah Pergub mengenai aturan larangan penggunaan kantong plastik diteken.

Dia juga menegaskan bahwa larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai ini merupakan solusi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dalam mengatasi jumlah sampah plastik di DKI Jakarta yang sangat besar.

"Saat ini draf pelarangan kantong plastik ini sudah berada di tangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta," kata Rahmawati. 

Sampah plastik

Ketua Dinas Lingkungan Hidup DKI JakartaIsnawa Aji mengungkapkan dari total 7.250 ton sampah Jakarta per hari, sebanyak 14 persennya merupakan sampah dari material plastik. 

Dari angka itu, kisaran 1 persennya adalah kantong plastik. Artinya jika dikalkulasikan, warga Jakarta menghasilkan kurang lebih 10,15 ton kantong plastik per harinya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/22/06524771/dinas-klh-dki-pelaku-usaha-makanan-minuman-juga-dilarang-pakai-kantong

Terkini Lainnya

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke