Dinas Perhubungan DKI telah melakukan focus group discussion (FGD) bersama sejumlah pihak beberapa kali untuk memperoleh masukan soal kebijakan yang akan diputuskan nantinya.
"Rencana finalisasi di tanggal 27 Desember besok. Kita akan ada rapat evaluasi dan penetapan kebijakan lanjutannya," ujar Sigit di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).
Sigit menyampaikan, berdasarkan hasil FGD, banyak pihak yang mengusulkan kebijakan ganjil-genap diperpanjang.
Para pihak itu juga memberikan sejumlah masukan soal modifikasi ganjil-genap yang kini diberlakukan.
"Termasuk kemungkinan perluasan kawasan pemberlakuan ganjil-genap mempertimbangkan adanya peningkatan pengguna angkutan umum," kata Sigit.
Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyampaikan, kebijakan ganjil-genap diusulkan kembali dilanjutkan hingga tahun depan.
"Hasil focus group discussion (FGD) menyimpulkan, pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil-genap supaya diteruskan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Selasa (18/12/2018).
Kebijakan ini merupakan perpanjangan dari kebijakan sistem ganjil-genap yang diterapkan saat Asian Games 2018 berlangsung.
Perpanjangan ini dimulai sejak tanggal 15 Oktober dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 lewat Pergub Nomor 106 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/26/12372871/nasib-kelanjutan-ganjil-genap-di-dki-diputuskan-besok