Diketahui, Balai Sertifikasi Industri dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia telah mengeluarkan aturan Standar Nasional Indonesia 4594 tahun 2010 tentang detergen bubuk.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penggunaan detergen bubuk yang dapat mencemari lingkungan adalah masalah yang ada di seluruh Indonesia.
Namun, masyarakat hanya mengetahui limbah detergen bisa mencemari lingkungan setelah informasi munculnya busa di Kali Sentiong viral di sosial media. Informasi terkait busa di Kali Sentiong pertama kali diunggah oleh akun instagram @jktinfo pada Selasa (1/1/2019).
"Ini problem seluruh Indonesia tapi yang kelihatan hanya di sini (Kali Sentiong) karena ada rumah pompa sehingga airnya diaduk lalu terlihat busanya, sedangkan di daerah-daerah lain yang tidak ada rumah pompa tidak terlihat (busanya)," kata Anies di Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2018).
"Jadi, langkah yang akan kita lakukan adalah saya akan mengatur untuk bisa bicara dengan Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan agar ada regulasi yang lebih baik menyangkut detergen di Indonesia," lanjut dia.
Anies berharap, regulasi itu bisa mengatur penggunaan detergen pada industri atau pun rumah tangga yang lebih ramah lingkungan.
"Selama produk-produk yang digunakan untuk mencuci, standar pencemaran lingkungannya itu tinggi, ya kita akan selalu mengalami masalah ini. Menurut saya itu penting menyelesaikan masalah di hulunya, kalau enggak kita hanya bekerja di hilirnya," ungkap Anies.
Diberitakan sebelumnya, Anies menyebut busa yang muncul di permukaan Kali Sentiong, Kemayoran disebabkan air mengandung kadar limbah detergen yang tinggi.
Limbah detergen itu berasal dari masyarakat yang tinggal di sekitar Danau Sunter. Kemudian, air itu dipompa untuk dialirkan menuju Kali Sentiong.
"Terkait dengan Kali Sentiong tadi kita lihat bahwa limbah detergen dari berbagai sumber khususnya rumah tangga itu sangat luar biasa tinggi," kata Anies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/02/22314161/kali-sentiong-tercemar-dki-harap-ada-regulasi-soal-penggunaan-detergen