"Kita terima laporan ada penganiayaan di apartemen Green Pramuka lantai 16 gedung Chrysant. Setelah terima laporan dari warga kita mendatangi TKP (tempat kejadian perkara)," kata Rosiana saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/1/2019).
Namun, saat tiba di TKP polisi mendapati informasi bahwa korban telah dilarikan ke RSUD Cempaka Putih Rawasari. Namun, dalam perjalanan nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
"Di RSUD dinyatakan sudah meninggal. Kemudian kita minta rujukan untuk dibawa ke (RS) Cipto (Mangunkusumo) untuk visum dan dilakukan autopsi," kata Rosiana.
Saat ini, polisi sedang melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian. Sembari pemeriksaan, polisi juga menantikan hasil otopsi korban dari RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/06/15002651/polisi-wanita-yang-tewas-di-apartemen-green-pramuka-city-korban