Kapolsek Cempaka Putih Komisaris Rosiana mengatakan, korban mengalami luka akibat tusukan di sejumlah titik pada tubuhnya.
"Luka ada 10 tusukan di badannya. Ada bagian paha, perut, lengan, di atas sikut, (dan) di dada, pokoknya semua ada di bagian kiri badan, depannya," kata Rosiana saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/1/2019).
Korban ditemukan warga di lorong Apartemen Green Pramuka City tower chrysant lantai 16.
Kemudian warga membuat laporan ke Polsek Cempaka Putih mengenai dugaan penganiayaan dan membawa korban ke RSUD Cempaka Putih Rawasari.
Namun, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
"Kemudian kita minta rujukan untuk dibawa ke (RS) Cipto (Mangunkusumo) untuk visum dan dilakukan otopsi," kata dia.
Saat ini polisi memeriksa enam saksi dari pihak pengelola dan sekuriti apatemen. Polisi juga masih menunggu hasil otopsi korban dari rumah sakit.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/06/16153801/ada-10-tusukan-pada-tubuh-wanita-penghuni-green-pramuka-city