Pasalnya, kendaraan mobil maupun motor tetap melintas meski giliran pejalan kaki yang menyeberang jalan.
"Kadang-kadang lampu merah mereka (pengendara mobil dan sepeda motor) masih nyelonong aja, tangan saya sudah kasih tanda tetep snyelonong," ucap salah satu pejalan kaki, Aufina, di Jalan Margonda, Depok, Senin (7/1/2019).
Aufina berharap pelican crossing dapat difungsikan dengan baik dan dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas di Jalan Margonda.
"Berharapnya sih bisa difungsikan dengan sebaik-baiknya ya. Jadi kalau lewat sini kan enggak khawatir lagi kalau mau nyeberang," ujarnya.
Warga lainnya, Iffai mengatakan, banyak mobil maupun motor yang ngebut meski pejalan kaki sedang menyeberang jalan. Ia khawatir pelican crossing tersebut justru jadi rawan kecelakaan.
"Takut banget, apalagi dulu sempat ada orang yang ketabrak di sini," ucap Iffai.
Ella warga Margonda mengatakan, ia harus berhati-hati melintasi pelican crossing tersebut. Sebab saat pejalan kaki sudah menyeberang, kendaraan tidak mau mengalah dan ikut melintas dengan kecepatan normal saat lampu merah di pelican crossing.
"Iya harus hati-hati juga kalau lewat pelican crossing, mobil dan motor tetep ngebut. Awalnya pas saya nyebErang saya kasih tangan, pengendara jalan pelan-pelan. Eh, saya setengah melintas pelican crossing para pengendara ini malah langsung melaju cepat," ucap Ella.
Ella berharap, ke depannya pelican crossing tersebut dapat dijagai oleh petugas agar para pejalan kaki dapat melintasi jalan tersebut dengan selamat.
"Ya berharap sih ke depannya ada petugas ya yang jaga. Soalnya kalau enggak dijagain, para pengendara tetap ngebut kalau kita kasih tangan juga, jadi memang harus hati-hati juga, " tutur Ellla.
Kompas.com juga mencoba pelican crossing tersebut dengan menekan tombol traffic light. Saat tiba saatnya pejalan kaki menyeberang, masih banyak mobil maupun motor yang tidak mau berhenti.
Berikut ini video saat warga menyeberang di pelican crossing:
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/07/14053051/warga-melintas-di-pelican-crossing-depok-mobil-dan-motor-tetap-ngebut