Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kombes Edy Purnomo mengatakan, empat kantong tersebut diserahkan oleh pihak Liom Air.
"Kami informasikan memang benar tadi malam sekitar jam 21.17 WIB RS Polri telah menerima 4 kantong yang berisi tulang belulang dari pihak Lion Air yang bersamaan dengan penemuan CVR (Cockpit Voice Recorder) di KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi)," ujar Edy kepada wartawan RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (15/1/2019).
Edy menuturkan, hari ini pihaknya akan langsung melakukan pemeriksaan secara forensik untuk mengetahui apakah tulang belulang tersebut merupakan korban Lion Air JT 610 registrasi PK LQP atau bukan.
"Karena tulang belulang akan dilakukan secara forensik yang selanjutnya akan kita pilah pilih, pengambilan sampel DNA untuk mencocokkan apakah ini merupakan tulang belulang penumpang Lion Air yamg belum ditemukan, yang sudah ditemukan atau bukan," tuturnya.
Proses pemeriksaan ini, kata dia, akan memakan waktu kurang lebih tiga minggu.
"Kemungkinannya masih banyak yang akan kita lakukan pemeriksaan. Paling cepat 3 minggu prosesnya, semoga bisa keluar hasilnya karena memang di dalam pemeriksaan DNA pada kasus tulang belulang ini agak lebih lama," kata dia.
Sebelumnya, Pesawat Lion Air dengan nomor registrasi JT 610 terjatuh di perairan Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018) pagi.
Pesawat dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang itu mengangkut 189 orang. Yakni 181 merupakan penumpang yang terdiri atas 124 laki-laki, 54 perempuan, satu anak-anak, dan dua bayi. Sementara itu, tujuh orang sisanya merupakan pilot, kopilot, dan lima awak kabin.
Selama 24 hari masa pencarian, hanya 125 jasad korban yang berhasil diidentifikasi. Sedangkan 64 korban tak teridentifikasi lantaran tidak ditemukan jasadnya atau bagian tubuh saat proses pencarian dan evakuasi berlangsung.
Pada peristiwa kecelakaan ini, KNKT baru menemukan FDR pada Kamis (1/11/2018) lalu. Sedangkan, CVR-nya baru ditemukan pada Senin (14/1/2019).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/15/11280701/rs-polri-terima-4-kantong-jenazah-berisi-tulang-diduga-korban-lion-air-jt