Salin Artikel

PKL Bentrok dengan Satpol PP, Anies Bilang Harusnya Bisa Dibicarakan Baik-baik

"Sekarang dengan sudah adanya kejadian pelemparan, pemukulan, maka ini sudah menjadi peristiwa hukum yang sudah ditangani juga oleh kepolisian. Kalau saja tidak terjadi seperti itu, bisa dibicarakan baik-baik," kata Anies ditemui di Jakarta Pusat, Kamis petang.

Anies mengatakan, jika ada petugas Satpol PP di lapangan yang menertibkan tidak sesuai aturan, maka bisa dilaporkan ke pihaknya. Namun, jika petugas sudah menjalankan sesuai prosedur, Anies minta agar tidak perlu ada keributan.

"Jangan petugasnya menjalankan dengan benar, justru mendapatkan reaksi yang berlebihan. Marah, malah jadi masalah," ujar Anies.

Anies enggan berspekulasi soal pihak di balik bentrokan ini. Ia mengatakan saat ini, aksi perusakan dan pemukulan sudah ditangani kepolisian.

"Saat ini sedang dimintai keterangan tujuh orang oleh kepolisian. Empat orang dari petugas Pemprov, Satpol, dan tiga dari para pedagang atau orang-orang yang beroperasi di sana," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, bentrokan terjadi di kawasan Tanah Abang akibat adanya penolakan dari pedagang kaki lima (PKL) untuk ditertibkan petugas Satpol PP pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Bentrokan terjadi antara PKL yang berjualan di bawah jembatan penyeberangan multiguna (JPM) dan petugas Satpol PP. Bentrokan terjadi sekitar 30 menit.

Para pedagang melempari petugas dengan batu dan besi sehingga menyebabkan kerusakan pada kaca spion salah satu mobil petugas Satpol PP. Tidak ada korban jiwa dan luka-luka akibat bentrokan tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/17/18592921/pkl-bentrok-dengan-satpol-pp-anies-bilang-harusnya-bisa-dibicarakan-baik

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke