Salin Artikel

Jual Motor Hasil Curian Lewat Facebook, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Kedua pelaku berinisial AH dan WS ditangkap setelah menjual hasil curian lewat jejaring sosial Facebook pada 1 Januari 2019.

Kapolsek Cipayung Kompol Darmo mengatakan pencurian motor itu bermula saat dua orang korban Irvan dan Abdul sedang mengendarai sepeda motor di daerah Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa (1/1/2019) sekira pukul 00.30 WIB.

Kemudian dari arah belakang datang kedua pelaku dengan mengendarai motor Honda Revo berwarna hitam yang langsung memepet motor korban yang berjenis Honda Beat dengan nomor polisi B 1378 TFY.

"Pelaku AH kemudian mengacungkan celurit kepada para korban. Karena korban ketakutan akan dibacok dengan celurit, akhirnya keduanya lari meninggalkan sepeda motor dan pelaku langsung membawa pergi motor korban," kata Kompol Darmo di Polsek Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (18/1/2019).

Pada hari yang sama, pukul 18.00 WIB kedua pelaku menawarkan motor hasil curiannya melalui Facebook. Saat itu pula anggota buser Polsek Cipayung melacak adanya transaksi dengan harga murah tersebut.

"Saat dicek motor yang dijual sesuai dengan motor milik korban yang melapor ke Polsek Cipayung, akhirnya kami lakukan penangkapan di Jembatan Pasar Obor Cijantung, Pasar Rebo," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu buah motor Honda Beat milik korban.

Pelaku sendiri diketahui sudah melakukan kejahatannya sebanyak tiga kali di seputaran Cibubur, Pondok Gede, dan Ciracas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan maksimal kurungan 9 tahun di penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/18/14233881/jual-motor-hasil-curian-lewat-facebook-dua-pelaku-ditangkap-polisi

Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke