"Ini sengaja dibuat desain begini, bukan menyerupai makanan lain," ujar Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2019).
Calvijn mengatakan, hal tersebut diketahui setelah sejumlah penelusuran dari pihak kepolisian tidak menemukan perusahaan yang memproduksi bungkus makanan yang digunakan pelaku.
Bungkus teri medan dan abon lele yang diproduksi pelaku tampak menyerupai bentuk bungkus makanan yang biasa ditemui di supermarket. Desain bungkus juga terlihat sangat rapi.
Bungkus didesain menggunakan gambar-gambar hewan, serta warna yang menarik untuk meyakinkan bahwa isi bungkus tersebut berisi makanan.
"Satu bungkus lele itu isinya setengah kilogram sabu. Diduga didesain oleh mereka karena enggak ada produk seperti ini," ujar Calvijn.
Diberitakan sebelumnya, kepolisian menangkap 11 pengedar narkoba jaringan Banjarmasin-Jakarta pada periode Desember 2018 hingga Januari 2019.
Dari tangan para pelaku diamankan 6,5 kilogram sabu-sabu, 40.000 butir ekstasi, 20.000 narkoba jenis Yaba, dan 15 gram ganja.
Seluruh narkoba tersebut dibungkus di dalam sejumlah bungkus makanan berlabel teri medan dan abon lele. Seluruh narkoba diedarkan di Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/18/21405931/pengedar-produksi-sendiri-kemasan-teri-medan-sebagai-wadah-narkoba