Salin Artikel

Terungkapnya Kasus Pengoplos yang Ambil Untung dari Elpiji Bersubsidi

Mereka adalah ADN, LA, RSM, KND, KSN, dan YEP.

"Gas elpiji kebutuhan pokok tentunya masyarakat langsung membeli saja dan kita enggak tahu di situ ada pelanggaran pidana, baik untuk tabung gas 3 kg dimasukkan ke 12 kg," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jalan Mabes TNI Delta 5, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (22/1/2019).

Argo mengatakan, kasus itu terungkap dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan beberapa agen gas elpiji yang disinyalir berbuat curang.

"Ada empat laporan polisi yang berkaitan dengan kegiatan oplosan gas. Jadi ini dinamakan oplosan dokter, di mana dilakukan dengan cara menyuntik seperti dokter," kata dia.

Kasubdit III Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan, komplotan itu mengisi sebuah tabung gas elpiji 12 kg dengan gas dari 4 tabung gas berukuran 3 kg.

Harga gas elpiji 3 kg disubsidi oleh pemerintah, karena itu harganya murah.

Sementara gas 12 kg dijual dengan harga normal, atau tanpa subsidi.

Komplotan tersebut menjual gas subsidi dengan harga non-subsidi sehingga meraup untung besar.

Para pelaku lalu menjual gas elpiji 12 kg seharga Rp 135.000, jauh di bawah harga pasaran yang mencapai Rp 165.000.

Namun, dengan harga Rp 135.000 mereka sudah untung besar karena modalnya hanya sekitar Rp 60.000 hingga Rp 70.000.

"Mereka jual di pasaran seharga Rp 135.000 sampai Rp 150.000, keuntungan mereka untuk satu gas ini Rp 65.000 hingga Rp 75.000. Makanya mereka sangat tergiur dengan keuntungan yang cukup besar tersebut," kata Ganis.

Modus operandi

Para tersangka memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kg ke tabung gas elpiji 12 kg dengan menggunakan alat bantu berupa selang atau pipa regulator.

"Cara para pelaku memindahkan isi tabung gas tersebut dengan cara tabung gas elpiji ukuran 12 kg dijejerkan kemudian pada bagian atasnya diberikan es batu agar suhu menjadi dingin," ujar Ganis.

Tabung gas elpiji ukuran 3 kg kemudian diletakkan dalam posisi terbalik pada bagian atas.

Proses pemindahan ini membutuhkan waktu sekitar 30 menit.

"Untuk mengisi satu tabung gas elpiji ukuran 12 kg, pelaku memerlukan empat buah tabung gas 3 kg," kata dia.

Komplotan itu menjual gas elpiji 12 kg seharga Rp 135.000 di wilayah Jakarta Timur dan Tangerang.

Modal mereka untuk satu tabung gas 12 kg hanya Rp 60.000 hingga Rp 70.000. Dengan demikian, mereka mendapat keuntungan Rp 65.000 hingga Rp 75.000 dari satu tabung gas elpiji 12 kg yang sudah dioplos.

Tersangka ADN dan LA baru tiga bulan bergabung dengan jaringan itu, sementara tersangka lainnya sudah mengoplos gas elpiji selama satu tahun.

Mereka melakukan aksinya di sebuah rumah di Jalan Mabes TNI Delta 5 RT 002, RW 005 Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.

Komplotan itu menggunakan alat rakitan untuk memindahkan gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 32 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Mereka terancam hukuman paling lama lima tahun penjara.

Cara mengecek

Unit Manager Communication Relations and CSR Pertamina Marketing Operations Region 3 Dewi Sri Utami mengimbau masyarakat untuk memeriksa terlebih dahulu fisik tabung gas elpiji 12 kilogram sebelum membeli.

Hal ini untuk menghindari pembelian tabung gas oplosan.

Pemeriksaan terutama pada bagian tutup tabung yang bersegel. Sebab, tabung gas resmi memiliki tutup yang dilengkapi oleh barcode.

"Kami imbau kepada masyarakat bila ingin membeli elpiji nonsubsidi, jika awalnya seperti ini (putih transparan saja), segera dikembalikan ke warung tempat dibeli karena kami sudah keluarkan tutup segel di mana ada barcode," tutur Dewi.

Tabung gas elpiji yang memiliki segel resmi dengan barcode tersebut bisa di-scan dengan menggunakan ponsel pintar dan akan menunjukkan tempat pengisian.

"Segel kami yang resmi ini ada hologram dan barcode, nanti kita buka lewat aplikasi HP nanti ketahuan di mana dia diisi," kata dia.

Ia pun meminta agar masyarakat lebih jeli membedakan tabung gas elpiji yang resmi dan yang dioplos.

Pengisian tabung gas oplosan tidak sesuai prosedur dan standar dari Pertamina meski dijual dengan harga murah.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur harga elpiji yang murah karena harga elpiji non subsidi ini dijual Rp 139.100. Artinya, harga murah itu jangan sampai tergiur karena itu sama saja menggadaikan keselamatan kita," tutupnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/23/09473591/terungkapnya-kasus-pengoplos-yang-ambil-untung-dari-elpiji-bersubsidi

Terkini Lainnya

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat di Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat di Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke