Salin Artikel

Ahok Segera Bebas, Anies Bilang Pemprov Siap Layani sebagai Warga DKI

Ahok dijadwalkan bebas pada Kamis (24/1/2019).

"Saya mengucapkan selamat dan kami di Pemprov DKI Jakarta siap melayani apa pun yang menjadi kebutuhan warga," kata Anies di Gedung Dinas Teknis, Jalan Abdul Muis, Rabu (23/1/2019).

Anies mengatakan, Pemprov DKI akan memperlakukan Ahok seperti warga lainnya.

Ketika ditanya soal kemungkinan mengajak Ahok ke Forum Gubernur yang pernah digagasnya, Anies mengatakan bahwa pembicaraan soal forum itu belum ada.

"Belum ada pembicaraan soal forum selama ini," kata dia.

Anies juga enggan dimintai tanggapan terkait sosok Ahok sebagai mantan gubernur. Ia memperlalukan Ahok sebagai warga biasa yang bisa datang ke Balai Kota kapan saja.

"Setiap warga Jakarta memiliki hak yang sama (ke Balai Kota). Bahkan wartawan datang tidak ditanya warga DKI bukan," ujar Anies.

Adapun Ahok akan bebas murni dari Rutan Mako Brimob setelah menjalani masa pidana selama 1 tahun 8 bulan 15 hari. Ia ditahan sejak 9 Mei 2017.

Ahok yang kini ingin dipanggil BTP itu divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Ia mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman total 3 bulan 15 hari.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/23/18062901/ahok-segera-bebas-anies-bilang-pemprov-siap-layani-sebagai-warga-dki

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke