Peresmian Komite ad hoc diumumkan seusai Kongres Tahunan PSSI di Hotel Sofitel, Nusa Dua, Bali, Minggu (20/1/2019).
Nantinya, lanjut Tisha, komite ad hoc akan menjalankan upaya pemberantasan dan pencegahan terulangnya kasus pengaturan skor di level internal PSSI.
"Ada dua sisi yang berjalan. Sisi kanan adalah pidana match fixing yang dilakukan kepolisian dan sisi lainnya adalah elemen hukum keolahragaan yaitu identifikasi match fixing yang dimotori oleh Komite ad hoc. Seluruh hasil investigasi akan diberikan ke komisi disiplin untuk ditindaklanjuti," kata Tisha di Polda Metro Jaya, Kamis (24/1/2019).
Tisha menyebut, PSSI tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan siap membantu Satgas Antimafia Bola untuk mengungkap kasus pengaturan skor itu.
"Kita hormati proses hukum. Kita siap bantu hal-hal yang dapat meringankan tugas kepolisian untuk menangani elemen-elemen pidana yang ditemukan atas dugaan match fixing," ujar Tisha.
Satgas Antimafia Bola telah memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus pengaturan skor bola.
Adapun, polisi sudah menetapkan 11 tersangka kasus pengaturan skor. Enam tersangka di antaranya sudah ditahan.
Polisi juga sudah memproses empat dari 73 laporan terkait kasus pengaturan skor di liga sepakbola Indonesia yakni terkait pertandingan Persibara vs PS Pasuruan, suap untuk meloloskan PS Mojokerto ke Liga 1, penyelenggaraan Piala Suratin 2009, dan pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman pintu masuk Liga 2.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/24/15223831/pssi-bentuk-komite-ad-hoc-untuk-identifikasi-kasus-pengaturan-skor