Ia meminta Anies melakukan naturalisasi sungai.
"Ya, makanya sekarang normalisasi itu dibetulin (sungainya). Mungkin dari Pak Anies sekarang naturalisasi ya? Ya itu harus dibetulin, disikapi," kata Prasetio di Jakarta Barat, Jumat (25/1/2019).
Prasetio mencontohkan SMAN 8 Jakarta di kawasan Bukit Duri yang dulunya rutin banjir, kini sudah tidak terendam banjir lagi.
Sungai Ciliwung di belakang SMA tersebut sudah dinormalisasi pada 2016.
"Tapi setelah lewat SMA 8 banjir lagi karena belum dikasih turap. Ke depannya saya sarankan Pak Gubernur untuk melaksanakan normalisasi yang dinamakan pemda sekarang naturalisasi. Ini, kan, perintah pemerintah pusat," ujarnya.
Menurut dia, bangunan-bangunan ilegal di atas dan bantaran kali perlu dibongkar. Ia meminta Anies mampu bersikap tegas seperti pemimpin Jakarta sebelumnya.
"Harus dibongkar. Itu dari zaman Belanda ada jalan inspeksi namanya. Makanya pemerintahan sebelumnya membereskan permasalah itu dan akhirnya beres," kata Anies.
Istilah naturalisasi sungai pertama diungkapkan Gubernur Anies Baswedan. Konsep ini dicetuskan Anies ketika ia ditanya soal kelanjutan normalisasi sungai pada 7 Februari 2018.
Adapun normalisasi 13 sungai di Jakarta, sudah dikerjakan pemerintah pusat lewat Balai Besar Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Namun, prosesnya berhenti sejak 2017 karena Pemprov DKI tak lagi membebaskan lahan.
Tahun ini, Pemprov DKI tengah menyusun peraturan gubernur sebagai dasar hukum naturalisasi sungai berbasis penataan kawasan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/25/20194541/ketua-dprd-dki-minta-anies-segera-naturalisasi-sungai