Salin Artikel

Menanti Langkah DKI Setelah MA Batalkan Penghentian Swastanisasi Air

Pada 2017, MA mulanya memutuskan dan memerintahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan tergugat lainnya menghentikan kebijakan swastanisasi air di Jakarta. 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai salah satu tergugat mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan tersebut. MA kemudian mengabulkan PK yang diajukan Kemenkeu sehingga putusan sebelumnya menjadi batal.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mendapat informasi itu sepekan yang lalu. Namun, Anies mengaku belum menerima salinan putusan MA yang baru.

"Kami dapat informasi itu sekitar minggu lalu," kata Anies, Senin (28/1/2019).

Susun langkah penghentian

Sebelum ada putusan terbaru, Pemprov DKI Jakarta menerima putusan MA untuk menghentikan swastanisasi air dan tidak mengajukan PK. Salah satu alasan Pemprov DKI menerima putusan MA terdahulu karena menilai pihak swasta tidak mampu memenuhi kebutuhan air bersih untuk semua warga Jakarta.

"Ketika dikelola oleh swasta selama 20 tahun terakhir ini, kami tidak menyaksikan ada pertumbuhan (jangkauan air bersih) yang signifikan," kata Anies.

Anies kemudian membentuk tim tata kelola air DKI Jakarta untuk menyiapkan langkah-langkah penghentian swastanisasi air. Tujuannya agar penghentian swastanisasi air itu tidak merugikan warga dan menimbulkan potensi gugatan, mengingat kebijakan itu dijalankan melalui kerja sama dengan pihak swasta.

Namun, sebelum kajian dan rekomendasi tim tata kelola air final, MA mengeluarkan putusan terbaru dengan mengabulkan PK yang diajukan Kemenkeu.

"(Pekerjaan tim tata kelola air) sekarang belum final, setelah di tengah-tengah jalan, tahu-tahu ada keputusan (MA)," kata Anies.

Di sisi lain, Pemprov DKI juga sudah didesak Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) untuk membatalkan swastanisasi air sesuai keputusan MA.

Menanti langkah berikutnya 

Anies menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta baru bisa membuat keputusan setelah menerima salinan putusan terbaru MA.

"Untuk membuat langkah resmi terkait yang bisa dan tidak bisa, itu harus melihat salinan keputusan. Salinan keputusan kami belum lihat," ujar dia.

Sambil menunggu salinan putusan MA, lanjut Anies, Pemprov DKI terus berkomunikasi dengan pihak swasta terkait langkah-langkah yang telah disusun tim tata kelola air Jakarta.

"Kami akan terus bicara dengan private sector, karena tidak ada larangan untuk terus melakukan pembicaraan terkait dengan rencana kami yang kemarin," ujar Anies.

Anies berharap rekomendasi yang telah disusun tim tata kelola air tetap bisa dijalankan, seperti menyiapkan penyertaan modal daerah (PMD) untuk membangun infrastruktur dan distribusi air.

"Intinya, kami akan ambil kebijakan yang paling menguntungkan buat warga Jakarta dengan konteks payung hukum yang memungkinkan untuk bisa dikerjakan," kata Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/29/07314211/menanti-langkah-dki-setelah-ma-batalkan-penghentian-swastanisasi-air

Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke