Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menyatakan, salah satu caranya adalah pelibatan masyarakat dalam mengusulkan fasilitas publik yang bakal dibangun di kolong tol.
"Saya pikir kalau sudah masuk perencanaan Pemprov DKI dengan sistemnya kolaborasi, Pak Gubernur minta ada usulan dari masyarakat," kata Ali di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (29/1/2019).
Menurut Ali, kolaborasi dengan masyarakat diperlukan supaya fasilitas-fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Jangan sampai kami membuat contoh lapangan futsal tapi tidak ada yang bisa main futsal di sana. Kalau memang mintanya taman bacaan, kami buat taman bacaan," ujar Ali.
Ali menyebutkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah meminta izin pemanfaatan lahan kolong tol itu ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Ali mengatakan, selama ini Pemprov DKI tidak bisa mengambil peran dalam pemanfaatan lahan kolong tol karena tersandung izin dari pengelola tol.
"Nanti beberapa SKPD bisa menganggarkan sehingga lokasi-lokasi yang bisa dimanfaatkan tadi jelas gitu kewenangannya, pemanfaatannya, perawatannya," ujar Ali.
Titik Pengangkutan Sampah
Terkait adanya penumpukan sampah di kolong tol, Ali menyebutkan bahwa sejumlah titik pengangkutan sampah akan dibuat di kolong tol yang membentang dari Tanjung Priok hingga Penjaringan itu.
Menurut rencana, titik-titik itu akan dibangun di lokasi yang strategis dan bisa diakses supaya petugas leluasa mengangkut sampah dari lokasi itu secara rutin.
"Yang selama ini terjadi, pembuangan tidak di titik-titik yang ditentukan tapi sepanjang kolong tol yang kosong, jadi menyulitkan mengambilnya," kata Ali.
Namun, PT Citra Marga Nusaphala Persada selaku pengelola jalan tol tidak sepakat dengan wacana tersebut. Sekretaris Perusahaan PT CMNP, Indah Dahlia Lavie menilai, keberadaan tempat pengangkutan sampah di kolong tol dapat menyebabkan kerusakan struktur tiang jalan tol.
Indah mengatakan, alat-alat atau truk pengangkut sampah juga dikhawatirkan dapat menabrak struktur tiang jalan tol. Ia menambahkan, keberadaan sampah di kolong tol dapat mengganggu warga sekitar.
"Sampah yang ada di kolong tol akan menyebabkan bau dan penyakit bagi warga sekitar, seharusnya warga juga sudah sadar akan hal itu," ujar Indah.
Indah mengamini bahwa warga membutuhkan TPS yang sampahnya diangkut secara periodik oleh petugas. Pihaknya akan melanjutkan pemagaran lahan kolong tol demi mencegah warga buang sampah sembarangan.
PT CMNP, kata Indah, mendukung wacana Pemkot Jakarta Utara yang hendak memanfaatkan lahan kolong tol sebagai fasilitas publik dan tempat interaksi masyarakat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/30/07024621/jurus-pemkot-jakut-cegah-kolong-tol-jadi-tempat-sampah
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan