Rocky sebelumnya diperiksa terkait laporan dugaan ujaran kebencian.
"Penyidik akan melihat klarifikasi, tidak hanya (klarifikasi) yang bersangkutan, tetapi klarifikasi juga kepada saksi yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Ia mengatakan, kepolisian sudah memeriksa pelapor serta saksi-saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui peristiwa tersebut.
"Kini sedang dianalisa," ujar Argo.
Selain itu, penyidik juga akan memanggil saksi ahli dalam waktu dekat. Namun, Argo tidak menyebutkan siapa saja saksi ahli yang akan dihadirkan.
"Saksi ahli pun rencana akan kami hadirkan juga," ujarnya.
Sebelumnya, Rocky Gerung dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Permadi Arya pada Rabu (11/4/2018).
Rocky dilaporkan karena menyebut kitab suci sebagai fiksi di sebuah acara televisi swasta, Selasa (10/4/2018) malam.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/04/19574551/dugaan-ujaran-kebencian-rocky-gerung-polisi-akan-hadirkan-saksi-ahli