Ia ditangkap bersama seorang foto model majalah bernama Iwan Kurniawan.
"Unit Reskrim dari Polres Tangerang Kota, di bawah koordinasi Polda Metro Jaya, mengamankan dua pelaku narkoba yang mana salah satunya merupakan video klip dan selebgram Reva Alexa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Keduanya ditangkap setelah kedapatan mengonsumsi sabu di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12, Karawaci, Tangerang Kota.
"Telah dilakukan cek urine dan hasilnya positif," kata Argo.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,28 gram.
Saat ini kepolisian masih memeriksa secara intensif keduanya guna mengetahui dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut.
"Sementara kita kembangkan, laporan lengkap menyusul," pungkas Argo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/06/15280451/selebgram-reva-alexa-ditangkap-polisi-karena-konsumsi-sabu