Anies menyebut, dirinya tidak bisa mengintervensi proses penentuan cawagub DKI.
Sebab, berdasarkan peraturan perundang-undangan, penentuan itu sepenuhnya menjadi wewenang partai politik pengusung.
"Mudah-mudahan kesepakatan antar-partai bisa tuntas," ujar Anies di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).
Anies mengaku telah mendapatkan informasi bahwa proses penentuan dua nama cawagub DKI hampir final.
Dia memastikan akan langsung meneruskan surat berisi dua nama cawagub itu kepada DPRD DKI Jakarta setelah menerimanya dari Gerindra dan PKS.
"Kalau dari informasi yang beredar, sudah mendekati final, dan saya siap untuk menyambut, begitu ada nama, diserahkan kepada gubernur, kami akan langsung proses untuk diteruskan ke DPRD," kata Anies.
Adapun tim panelis uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) cawagub DKI sudah menyerahkan hasil dan rekomendasi dua cawagub DKI kepada Gerindra dan PKS pada Jumat (8/2/2019).
Pimpinan PKS DKI Jakarta akan mengikuti rekomendasi tim panelis dan siap menandatangani surat berisi dua nama cawagub yang telah direkomendasikan sejak Minggu (10/2/2019) kemarin.
Namun, penandatanganan surat itu harus dilakukan bersama pimpinan Gerindra DKI.
Sementara, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik sedang berada di luar kota sehingga penandatanganan surat tersebut belum bisa dilaksanakan.
Gerindra juga ingin bertemu dengan PKS terlebih dahulu sebelum membuat keputusan.
Sebab, ada catatan-catatan yang diberikan tim panelis yang harus dirembukkan kembali oleh pimpinan kedua partai.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/11/11002651/anies-harap-penentuan-cawagub-dki-segera-diselesaikan-gerindra-pks