Rekayasa lalu lintas akan diuji coba setelah uji coba sistem satu arah (SSA) di Dukuh Bawah (Landmark) selesai.
"Di tahapan berikutnya mulai tanggal 22 Februari, kami akan melaksanakan sosialisasi rekayasa lalin di kawasan Dukuh Atas, yaitu khususnya di kawasan Kendal," kata Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Menurut Sigit, Jalan Kendal akan jadi pusat perpindahan moda. Selain KRL commuter line dari Stasiun Sudirman, ada kereta bandara dari Stasiun BNI City dan beberapa rute transjakarta, baik koridor maupun nonkoridor.
Rekayasa lalu lintas dibutuhkan ketika nanti mass rapid transit (MRT) beroperasi bulan depan.
"Manajemen rekayasa lalu lintas yang dilakukan semata-mata mendukung integrasi dan peningkatan kinerja jaringan jalan akibat demand tumbuhnya pengguna angkutan umum. Kepada siapa kami berpihak? Kepada yang menggunakan angkutan umum," ujar Sigit.
Sigit mengatakan, saat ini pihaknya berfokus mengevaluasi rekayasa lalu lintas dengan SSA di Dukuh Bawah. Uji coba akan berlangsung hingga 26 Februari 2019.
Ia mengklaim berdasarkan hari pertama, SSA berhasil diterapkan di Dukuh Bawah. Sebab, menurutnya, rekayasa lalu lintas itu sudah disimulasi lewat modelling.
"Kalau evaluasi secara umum, kemarin petugas menyampaikan tidak ada kendala," ujar dia.
Berikut rekayasa lalin saat uji coba SSA Landmark:
- Sisi selatan Landmark Tower yang berada di Jalan Setia Budi Tengah satu arah dari timur ke barat
- Sisi utara Landmark Tower yang berada di Jalan Galunggung satu arah dari barat ke timur
- Jalan yang berada di sisi barat Landmark Tower satu arah dari selatan ke utara.
- Jalan yang berada sisi timur Landmark Tower satu arah dari utara ke selatan.
- Pengendara dari simpang Galunggung dilarang belok kanan di sisi barat Landmark Tower.
- Pengendara dari Jalan Setiabudi tengah dilarang belok kanan di sisi timur Landmark Tower.
- Ruas jalan dari Jalan Jenderal Sudirman menuju Dukuh Bawah ditutup.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/13/15050681/setelah-sistem-satu-arah-di-dukuh-bawah-dishub-akan-rekayasa-lalin-di