Salin Artikel

11 WNA Diamankan Imigrasi Bekasi, Diduga Pelaku Penipuan "Online"

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Petrus Teguh Aprianto mengatakan, penangkapan WNA itu berawal dari laporan masyarakat terkait keberadaan WNA yang tinggal di Apartemen itu.

"Sebagai bentuk tindakan preventif terhadap keamanan lingkungan, selanjutnya digelar pemeriksaan oleh Timpora (Tim pengawas orang asing) yang dibantu Badan Intelejen Stategis," kata Teguh di Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Rabu (13/2/2019).

Teguh menambahkan, ketika diperiksa kelengkapan dokumen keimigrasian, hanya empat WNA yang bisa menunjukkan paspor. Sedangkan tujuh WNA lainnya tidak bisa menunjukkan dokumen identitas apapun.

"Paspor empat orang WNA yang ditunjukkan juga sudah over stay, oleh sebab itu, kesebelas WNA ini didapati atau patut diduga telah melakukan pelanggaran UU keimigrasian," ujar Teguh.

Atas dasar pelanggaran UU Keimigrasian itu, pihak imigrasi mengamankan 11 WNA tersebut. Saat menggeledah apartemen mereka, pihak imigrasi mengamankan barang bukti yakni, puluhan ponsel, modem, laptop, serta sim card.

Dari sejumlah barang bukti tersebut, diduga kesebelas WNA itu menggunakannya untuk tindak kejahatan penipuan online. Namun hal itu masih diselidiki dan didalami pihak imigrasi.

"Patut diduga bahwa WNA ini kemungkinan besar melakukan tindakan penipuan online, tapi harus kita pelajari lebih lanjut, kami akan mendalami jika terbukti bahwa kegiatan mereka langgar UU akan tindaklanjuti berupa proses penyelidikan kalau cukup bukti, bisa juga di deportasi," tutur Teguh.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/13/20495271/11-wna-diamankan-imigrasi-bekasi-diduga-pelaku-penipuan-online

Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke