Menurut Nemin, ketersediaan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas sangat penting, mengingat warga yang tinggal di sekitar TPA terdampak langsung sampah dari TPA.
Saat ini, baru ada satu Puskesmas di Kecamatan Setu dan jaraknya jauh dari Desa Burangkeng.
"Yang terdampak langsung dan sakit itu sih belum ada ya, cuma Puskesmas itu penting lah. Memang kalau kami lihat, selama ini beda sekali dengan Bantar Gebang. Jalan amburadul, uang bau tidak ada, sarana prasarana kesehatan enggak ada perhatian," kata Nemin saat ditemui di kantornya, Kamis (14/2/2019).
Dia menjelaskan, seharusnya Desa Burangkeng menjadi daerah yang diistimewakan oleh Pemkab Bekasi, sebab warganya terdampak langsung sampah dari TPA.
Namun, faktanya selama ini Desa Burangkeng diperlakukan sama seperti desa lainnya.
"Disamakan dengan warga biasa. Satu desa bantuan provinsi Rp 128 juta, dari Pemkab Rp 2 miliar. Harusnya Pemkab wajib istimewakan warga saya. Permasalahan sampah itu penting, kalau warga saya marah gimana, bisa ditutup itu TPA, sampah semua ini satu kabupaten," ujar Nemin.
Nemin menambahkan, setidaknya ada sekitar 500 keluarga di Desa Burangkeng yang harus mendapat perhatian khusus Pemkab Bekasi karena tinggal berdampingan langsung dengan TPA.
"Warga yang penting jalan, jembatan dan itu kebutuhan TPA juga. Lalu itu masalah kompensasi. Ini tinggal kemauan Pemda saja. UU 28 Tahun 1998 itu kan dibolehkan bagi warga terkena dampak sampah dapat diberikan kompensasi. Bisa uang dan infrastruktur. Makannya Pemkab menyalahi UU itu," tutur Nemin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/14/16361441/warga-sekitar-tpa-burangkeng-bekasi-keluhkan-ketiadaan-fasilitas