Salin Artikel

Jika Tak Kunjung Diambil, 16.538 E-KTP di Jakut Akan Dimusnahkan

Kepala Seksi Kependudukan Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara Sri Supriantoro mengatakan, E-KTP yang tidak kunjung diambil pemiliknya dapat dimusnahkan.

"Karena ada instruksi dari dirjen (Dukcapil Kemendagri), KTP yang tidak diambil atau tidak terpakai diretur atau dimusnahkan agar tidak disalahgunakan," kata Toro kepada wartawan, Jumat (15/2/2019).

Toro menuturkan, E-KTP yang saat ini masih berada di kelurahan tidak serta-merta langsung dimusnahkan.

Ia mengatakan, E-KTP akan disimpan di kelurahan selama tiga bulan.

Setelah tiga bulan berlalu, KTP akan diserahkan ke kantor sudin dukcapil untuk disimpan hingga enam bulan berikutnya.

"Ini demi keamanan saja sebenarnya, daripada numpuk di kelurahan nanti takut tercecer dan sebagainya. Lebih aman di sudin, itu bagi yang enggak diambil," ujar Toro.

Ia mengatakan, warga nantinya tetap bisa mengambil E-KTP mereka di kantor sudin dukcapil. Sebab, kata Toro, ada warga yang pulang ke rumahnya beberapa bulan sekali.

Apabila E-KTP masih tidak diambil pemiliknya, barulah akan dimusnahkan dengan cara digunting atau dibakar.

"Kalau sudah dimusnahkan dan orangnya mau ambil, ya proses ulang, bikin permohonan baru. Tapi, tidak perlu foto ulang karena datanya sudah ada," kata dia. 

Sebelumnya, Sudin Dukcapil Jakarta Utara mencatat ada 16.538 E-KTP masih berada di kantor-kantor kelurahan karena belum diambil oleh pemiliknya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/15/20013951/jika-tak-kunjung-diambil-16538-e-ktp-di-jakut-akan-dimusnahkan

Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke