Salin Artikel

Jika Tak Kunjung Diambil, 16.538 E-KTP di Jakut Akan Dimusnahkan

Kepala Seksi Kependudukan Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara Sri Supriantoro mengatakan, E-KTP yang tidak kunjung diambil pemiliknya dapat dimusnahkan.

"Karena ada instruksi dari dirjen (Dukcapil Kemendagri), KTP yang tidak diambil atau tidak terpakai diretur atau dimusnahkan agar tidak disalahgunakan," kata Toro kepada wartawan, Jumat (15/2/2019).

Toro menuturkan, E-KTP yang saat ini masih berada di kelurahan tidak serta-merta langsung dimusnahkan.

Ia mengatakan, E-KTP akan disimpan di kelurahan selama tiga bulan.

Setelah tiga bulan berlalu, KTP akan diserahkan ke kantor sudin dukcapil untuk disimpan hingga enam bulan berikutnya.

"Ini demi keamanan saja sebenarnya, daripada numpuk di kelurahan nanti takut tercecer dan sebagainya. Lebih aman di sudin, itu bagi yang enggak diambil," ujar Toro.

Ia mengatakan, warga nantinya tetap bisa mengambil E-KTP mereka di kantor sudin dukcapil. Sebab, kata Toro, ada warga yang pulang ke rumahnya beberapa bulan sekali.

Apabila E-KTP masih tidak diambil pemiliknya, barulah akan dimusnahkan dengan cara digunting atau dibakar.

"Kalau sudah dimusnahkan dan orangnya mau ambil, ya proses ulang, bikin permohonan baru. Tapi, tidak perlu foto ulang karena datanya sudah ada," kata dia. 

Sebelumnya, Sudin Dukcapil Jakarta Utara mencatat ada 16.538 E-KTP masih berada di kantor-kantor kelurahan karena belum diambil oleh pemiliknya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/15/20013951/jika-tak-kunjung-diambil-16538-e-ktp-di-jakut-akan-dimusnahkan

Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke