"Total ada 1.253.752 kertas suara dari 4.563 TPS di Jakarta Utara," ujar Wakil Ketua Divisi Keuangan Umum dan Logistik KPU Jakarta Utara Ibnu Affan, di Kantor KPU Jakarta Utara, Jumat sore.
Ibnu mengatakan, jumlah surat suara tersebut telah diperbanyak dua persen dari jumlah pemilih sebenarnya.
Surat-surat suara itu didatangkan menggunakan sebelas truk yang dikawal dua unit mobil polisi.
Menurut rencana, empat truk akan kembali mengirimkan surat suara pada Sabtu (16/2/2019).
Setelah menerima surat suara, KPU Jakarta Utara akan melakukan menyortir dan melipat surat suara mulai Senin (18/2/2019).
"Batas waktunya 10 hari. Kalau sudah selesai, baru kami lakukan pengepakan itu nanti kami distribusikan ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) masing-masing yang sudah difasilitasi Pemda DKI," ujar Ibnu.
Ibnu menyebut, lokasi penyimpanan surat suara di masing-masing kecamatan akan dijaga petugas kepolisian.
Adapun, surat suara pemilihan presiden telah diterima Jumat pekan lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/15/20402321/kpu-jakut-terima-1253752-surat-suara-pemilihan-anggota-dpr-dan-dprd