Salin Artikel

Sempat Mau Digerebek Warga, Warung Nasi Campur di Tebet Lengkapi Izin Usahanya

"Karena ada aduan dari warga sih lebih tepatnya karena belum ada logo nonhalal, dan akhirnya warga memprotes," kataa Kevin Yosua selaku Supervisor Warung Nasi Campur Emanuel ketika ditemui Kompas.com di lokasi pada Rabu (20/2/2019) siang.

Warga yang keberatan kemudian melayangkan surat ke Gubernur DKI Jakarta atas kelalaian pihak rumah makan itu. Bahkan, beredar informasi warung itu akan digerebek warga.

Namun, pihak kepolisian serta pejabat setempat mendatangi Warung Nasi Campur Emanuel tersebut untuk memberi peringatan agar menutup warungnya sementara demi menjaga keamanan.

Setelah warung ditutup, akhirnya tak ada warga yang datang menyatroni warung tersebut.

Selain lupa memasang logo nonhalal di rumah makannya, Kevin mengakui saat warung itu mulai dibuka pada November lalu, mereka belum mengantongi izin dari pemerintah.

Pihak RT kemudian menganjurkan agar warung tersebut mengajukan izin sebelum kembali membuka usahanya. 

"Kemarin kami kan sempat tutup sebulan tuh, sempat tutup sebulan, soal izin segala macam," ujar Kevin.

Setelah mengantongi sebagian besar izin, pihak restoran kemudian membuka kembali warung itu pada akhir Januari. Mereka juga tak lupa memasang logo nonhalal di bagian kaca depan warung.

Namun karena surat aduan sudah masuk ke pemerintah, pada Senin (18/2/2019) lalu pihak pemerintah datang untuk menginspeksi warung tersebut.

"Dari pihak kelurahan sudah menanyakan izinnya, bagaimana prosedurnya, ternyata cukup lengkap cuma kurang TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dan SLS (Sertifikasi Layak Sehat), kata Kasie Pemerintahan Kelurahan Tebet Barat Ahmad Yani.

Dengan adanya izin usaha itu, pihak kelurahan sudah mengizinkan warung tersebut untuk beroperasi.

Namun, Yani menyebutkan pihaknya tidak mengetahui siapa yang mengirimkan surat aduan tersebut.

"Saya enggak tahu apakah dari masyarakat sendiri, atau pihak ke RW langsung saya tidak tahu, yang jelas tidak melalui kelurahan," jelas Yani.

Ia menuturkan bahwa wewenang kelurahan hanya sebatas mempertanyakan kelengkapan surat izin mereka, sementara apakah itu diterima atau tidak di masyarakat, itu semua tergantung warga.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/20/14201481/sempat-mau-digerebek-warga-warung-nasi-campur-di-tebet-lengkapi-izin

Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke