"Kami akan melihat fakta-fakta hukum yang ada. Belum bisa saya sampaikan sekarang karena masih dalam proses diskusi lebih dalam dengan Sentra Gakkumdu," kata Abdul, Kamis (21/2/2019) seusai memeriksa Doddy.
Menurut Abdul, dari hasil pemeriksaan para saksi hari ini, Bawaslu Jakarta Barat menemukan fakta-fakta hukum terkait kasus Doddy tidak seperti yang viral di sosial media.
"Fakta-fakta yang kami dapatkan dari para saksi yang dipanggil hari ini intinya tidak sama seperti apa yang viral di sosial media," sebut Abdul.
Meski begitu Abdul menggarisbawahi soal perizinan kegiatan. Ia mengimbau agar aktivitas caleg yang ada kaitannya dengan kampanye harap diberitahukan kepada Bawaslu.
"Saya harapkan segala aktivitas dan kegiatan yang berkaitan dengan caleg diberitahukan kepada kami. Sehingga Bawaslu bisa lakukan tindakan preventif jika ditemukan penyimpangan," kata dia.
Setelah menjalani pemeriksaan, Doddy meminta maaf dan mengaku khilaf atas kejadian yang terjadi.
"Saya minta maaf atas kekhilafan yang terjadi. Saya berharap dengan ini bisa dimaafkan oleh masyarakat Indonesia," kata Doddy.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/21/22354471/soal-senam-di-sajadah-bawaslu-jakbar-sebut-keterangan-saksi-beda-dengan