Hal ini terungkap dalam rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta membahas anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan yang tidak terserap pada 2018.
"Jangan karena ditakut-takuti terus kita enggak jadi bangun. Ini kan gimana? Masa kalah sama pemulung?" kata Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Tandanan Daulay, Selasa (19/2/2019).
Padahal, anggaran pembangunan gedung kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur mencapai Rp 70,7 miliar.
Lahannya sudah dibeli Pemprov DKI sejak 2010.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Benny Agus Chandra menyayangkan pembatalan tersebut.
Sebab, lanjut dia, Pemerintah Kota Jakarta Timur tidak berani menertibkan warga yang bermukim di atasnya.
"Kami menganggarkan ini tahun 2018 karena waktu itu diyakinkan bahwa lahannya sudah clear, sudah dipastikan ini milik kita," kata Benny.
Namun seiring berjalannya waktu, penertiban tak juga dilakukan. Warga dibiarkan menduduki lahan tersebut.
"Lokasi pembangunannya masih diduduki pemulung. Katanya kepolisian juga tidak mendukung rencana penertiban karena lahannya masih sengketa, padahal sudah clear," ujarnya.
Pembangunan kembali dianggarkan pada APBD 2018.
Kondisi Lahan
Saat Kompas.com mendatangi lahan di Jalan Jenderal Ahmad Yani RT 001/014, Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis (21/2/2019), lahan tersebut tampak diduduki warga yang sebagian besar adalah pemuling.
Lahan ini ditutupi seng, sehingga dari luar lahan tersebut memang tak terlihat. Namun, jika menengok melalui pintu, tampak lahan tersebut terlihat kumuh.
Beberapa gerobak diparkirkan di lahan seluas 9.820 meter tersebut.
Terlihat pula permukiman semipermanen yang terbuat dari kayu maupun triplek berjejer di sana. Selain itu, tampak sampah berserakan.
Benar saja, saat Kompas.com mencoba masuk, seseorang langsung bertanya mengenai keperluan dan tujuan mendatangi tempat tersebut.
Jika tak ada kepentingan, maka langsung dicegat dan tak boleh masuk.
Suryati, pedagang di sekitar lokasi tersebut mengatakan, lahan itu memang diduduki dan dijadikan permukiman pemulung.
"Setahu saya memang lahan damkar, tetapi sekarang mah sudah jadi tempat para pemulung," kata Suryati, di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.
Masih ada gugatan
Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan, pihaknya belum bisa menertibkan pemulung lantaran masih memiliki masalah hukum.
"Bukan enggak berani (menertibkan), tetapi itu masih ada masalah hukum di polisi, di pengadilan bukan enggak berani," ucap Anwar saat ditemui Kompas.com, Jumat (22/2/2019).
Pihaknya sudah beberapa kali hendak menertibkan. Namun, belum terlaksana lantaran gugatan tersebut.
Meski demikian, Anwar tidak menjelaskan secara gamblang terkait gugatan lahan itu sehingga tak bisa ditertibkan.
"Itu masih di pengadilan, masih ada perkara, ada gugatan dan laporan di kepolisian," kata dia.
Kompas.com sudah mencoba menghubungi Dinas Damkar DKI Jakarta untuk menanyakan waktu penertiban.
Namun, pihak terkait belum merespons.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/23/09342761/polemik-lahan-damkar-tak-bisa-ditertibkan-karena-diduduki-pemulung