Hal itu disampaikan Koordinator Kontras Yati Andriyani saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/2/2019).
"Kalau jurnalis, sebagai pekerja media alami persekusi, intimidasi, bahkan kekerasan, berarti demokrasi terancam karena pekerjaan salah satu pilarnya terganggu," kata Yati.
Yati mengungkapkan, Kontras mengecam keras tindakan kekerasan ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Jika kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak diselesaikan, akan muncul kasus serupa di kemudian hari. Masyarakat juga terinspirasi untuk semakin tidak menghargai pekerjaan jurnalis," paparnya.
Ia menambahkan, jika pekerjaan para jurnalis di lapangan tidak aman, masyarakat juga akan mendapatkan kerugian atas informasi.
"Persekusi terhadap jurnalis juga dapat dilihat sebagai upaya menghalangi hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi faktual dan obyektif," kata Yati.
Maka, Yati mengimbau media sebagai korporasi untuk juga menggunakan semua sumber dayanya dalam mendukung kerja jurnalis di lapangan. Pemilik media tak boleh abai kepada pekerjanya.
"Selain aparat penegak hukum, pemilik media juga harus memperhatikan keselamatan kerja jurnalisnya. Pakai seluruh sumber daya untuk melindungi kerja jurnalis di lapangan," ujarnya.
Pada Kamis (21/2/2019) pekan lalu, jurnalis Detik.com dan CNN Indonesia mengalami persekusi, penganiayaan, dan tindak kekerasan saat melakukan peliputan Malam Munajat 212 di Monas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/25/15271311/kontras-kekerasan-terhadap-wartawan-tanda-terancamnya-demokrasi