Anies menjadikan staf kedua pejabat tersebut.
"Iya, saya staf di Biro Tapem (Biro Tata Pemerintahan DKI)," kata Teguh ketika dikonfirmasi, Senin (25/2/2019).
Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta Chaidir membenarkan Teguh dijadikan staf pelaksana pada Biro Tata Pemerintahan.
Teguh juga tidak mendapatkan tunjangan jabatan struktural.
Chaidir menyebut Teguh dicopot sebagai kepala dinas karena kinerjanya.
"Terkait kinerja," ujar Chaidir.
Chaidir tak menjawab apakah Teguh dicopot karena rendahnya serapan anggaran maupun kasus yang menjeratnya di Polda Metro Jaya.
Selain Teguh, Kepala BPBUMD Yurianto juga dijadikan staf atau anggota di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Tunjangan jabatan struktural diberhentikan," kata Chaidir.
Selain itu, sejumlah pejabat juga didemosi.
Mereka yang turun jabatan yakni Asisten Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang Ismer Harahap diturunkan menjadi Kepala Bagian Tatalaksana Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi.
Kemudian ada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Isnawa Adji yang didemosi menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Selatan.
Begitu pula Yani Wahyu Purwoko yang turun dari Kasatpol PP menjadi Asisten Deputi Gubernur Bidang Budaya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 1.125 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di lapangan Balai Kota.
Dari 1.125 jabatan administrator dan pengawasan yang dilantik, 15 di antaranya pejabat pimpinan tinggi pratama. Sementara administrator atau pejabat eselon III sebanyak 274 orang, sedangkan pengawas atau pejabat eselon IV sebanyak 836 orang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/25/19450521/anies-copot-kepala-dinas-sda-dan-kepala-bpbumd-dki