Ular sepanjang 3,2 meter tersebut diketahui masuk ke kediaman milik Sukmana yang beralamat di Perumahan Tangkas Permai, Jalan Damai, Petukangan Selatan, Pesanggrahan pada pukul 08.00 WIB.
"Ular masuk ke paralon ventilasi kamar berdiamater 2,5 inci," kata Kepala Regu Rescue Sektor IV Kecamatan Pesanggrahan Novie Andri Wibawa saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa siang.
Novie menyebutkan, satu unit light rescue beserta lima orang petugas dikerahkan untuk mengevakuasi ular tersebut.
Dengan menggunakan sebuah alat bernama tongkat penangkap ular, petugas berhasil mengevakuasi ular tersebut dalam kurun waktu satu jam.
"Pada pukul 09.20 WIB evakuasi dinyatakan selesai dan unit beserta personel kembali ke Sektor IV Kecamatan Pesanggrahan," ujar Novie.
Ular sanca itu turut dibawa oleh petugas untuk digunakan sebagai objek latihan penangkapan ular bagi para personel damkar yang baru.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/26/12330131/ular-sanca-32-meter-yang-masuk-ke-ventilasi-rumah-warga-dievakuasi