Salin Artikel

Dua Kelompok Pemuda Saling Bacok di Bekasi

Pemuda yang ditangkap polisi dari Polsek Bekasi Utara itu berinisial EZR (18). Dia diketahui sebagai tersangka pelaku pembacokan terhadap korban bernama Indah. Indah mengalami luka di bagian perut.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Dedi Nurhadi mengatakan, kejadian berawal Kamis malam. Indah yang sedang nongkrong di salah satu warung di daerah Babelan, Kabupaten Bekasi bersama tiga temannya tiba-tiba didatangi EZR bersama kedua temannya berinisial CH dan SL. EZR dan dua rekannya meminta uang kepada Indah. 

"Korban (Indah) tidak punya uang. Dia minjam kepada temannya yang tiga orang, dikasih Rp 10 ribu. Namun pelaku tidak puas dan minta lagi dan dikasih sebesar Rp 14 ribu. Korban juga menawarkan segelas minuman keras ke pelaku," kata Dedi di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa kemarin.

Usai memalak Indah, EZR dan kedua temannya pergi.

Indah yang kesal mengadu ke ketiga temannya di warung tersebut. Mereka lalu mencari EZR dan kedua temannya.

"Kelompoknya Indah berhasil temukan kelompok EZR ini, diseranglah kelompok EZR ini, dibacok hingga EZR dan kedua temannya alami luka bacok," ujar Dedi.

Pembacokan itu membuat EZR alami luka pada bagian punggung sedangkan CH luka pada tangan hingga putus. Sementara itu, SL berhasil melarikan diri.

Dalam pertikaian itu, EZR bisa merebut senjata tajam milik kelompok Indah. EZR lalu mengejar Indah dan ketiga temannya.

"Saat dikejar EZR, Indah tertinggal dan dibacok hingga luka parah diperutnya. Sedangkan temannya Indah itu kabur," ujar Dedi.

EZR lalu melarikan diri bersama CH yang terluka parah. CH dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi. Indah yang alami luka diperut juga dibawa ke RSUD oleh ketiga temannya.

Indah melaporkan EZR dan kedua temannya ke Polsek Bekasi Utara. Kubu EZR pun juga melaporkan kubu Indah ke Polda Metro Jaya karena membacok CH hingga tangannya putus.

"Tiga pelaku dari kelompoknya Indah sudah ditangkap dan di Polda. Satu pelaku EZR ini kita tangkap saat obati lukanya di RSUD," ujar Dedi.

Polisi hingga kini masih memburu SL yang melarikan diri.

EZR dijerat dengan Pasal 170 KUHP Subs Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

Ketiga pelaku yang ditangkap dari kubu Indah ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/27/07013841/dua-kelompok-pemuda-saling-bacok-di-bekasi

Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke