Salin Artikel

Ratna Akui Berbohong tapi Tuding Penanganan Kasusnya Berbau Politis

Ratna menduga ada motif politik yang mempengaruhi proses penyidikan kasusnya. Namun, Ratna mengakui kesalahannya terkait penyebaran hoaks yang menjerat dirinya itu.

"Saya mengerti (dakwaan yang dibaca JPU). Saya merasa ada beberapa poin yang enggak sesuai fakta. Saya salah. Oke. Tapi yang terjadi pada peristiwa penyidikan (saya) ada ketegangan yang menyadarkan saya bahwa ini politik," kata Ratna setelah dakwaan terhadapnya dibacakan.

Usai persidangan, putri Ratna, Atiqah Hasiholan, mengatakan, ia berharap proses persidangan terhadap ibunya berjalan adil.

"Saya berharapnya tidak ada yang politik. Dalam hal ini, saya berharap betul sidang ini. Saya berharap dengan penuh rasa hormat kepada hakim bisa mengadili sidang ini penuh dengan hati nurani dan juga fakta-fakta yang ada," kata Atiqah.

Pengacara Ratna, Desmihardi, juga berharap proses persidangan kliennya berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku karena tidak ada motif politik terkait penyebaran hoaks yang dilakukan Ratna.

Ratna mengakui ia berbohong saat menyebarkan cerita bahwa lebam di wajahnya akibat dipukul orang tak dikenal. Yang sebenarnya terjadi adalah mukanya bengkak dan lebam karena dampak operasi plastik.

"Tidak ada motif politik sama sekali. Dari dakwaan kedua kita lihat kebohongan itu diproduksi untuk meyakinkan masyarakat saja kok, dan bahkan untuk meyakinkan BPN Prabowo-Sandi. Jadi saya lihat tidak ada motif politik sama sekali," kata Desmihardi.

Prabowo-Sandi yang dimaksud Desmihardi adalah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Prabowo termasuk salah orang yang dihubungi dan ditemui Ratna untuk mencerita kasus penganiayaannya yang ternyata hanya hoaks itu.

Bantah ada muatan politik 

Ketua Majelis Hakim, Joni, menegaskan proses penyidikan kasus Ratna sama sekali tidak terkait dengan aktivitas politik.

Joni menyarankan agar Ratna dapat menyampaikan pandangannya tentang proses penyidikan yang dinilai bersifat politis dan hal lainnya dalam sidang lanjutan yang digelar Rabu pekan depan. 

"Yang diadili di sini adalah perbuatan. Kita tidak terikat, tidak ikut-ikutan, dan pengadilan tidak ikut-ikutan dengan masalah politik," ujar Joni.

Tim penyidik Polda Metro Jaya juga membantah adanya motif politik dalam penanganan kasus penyebaran berita hoaks Ratna Sarumpaet.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik selalu bekerja sesuai aturan, baik dalam penanganan kasus Ratna maupun kasus-kasus lainnya yang ditangani kepolisian.

"Yang jelas polisi itu bersikap netral. Penyidik bekerja sesuai Undang-Undang yang berlaku" jelas Argo.

Ratna Sarumpaet kemarin menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaa dakwaan dari JPU.

Saat memasuki ruang sidang, Ratna Sarumpaet sempat mengacungkan simbol dua jari.

Dalam pembacaan dakwaan, JPU menyampaikan rangkaian kejadian sejak Ratna menjalani operasi mengencangkan kulit wajah di Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat hingga foto lebam di wajahnya tersebar ke beberapa sejumlah orang. 

Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/01/07581581/ratna-akui-berbohong-tapi-tuding-penanganan-kasusnya-berbau-politis

Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke