Menurut Prasetio, perusahaan bir tersebut tidak merugikan Pemprov DKI.
Delta Djakarta justru memberikan dividen bagi keuangan daerah.
"Salahnya Delta tuh apa sih PT itu? Saya tetap berprinsip, enggak ada yang merugikan untuk pemerintah daerah, apalagi yang dikatakan setahun dapat (dividen) Rp 50 miliar," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).
Prasetio mempertanyakan alasan Pemprov DKI menjual saham di Delta Djakarta.
Dia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memikirkan ulang rencananya tersebut.
"Coba itu dipikirkan lagi. Selama saya menjadi ini (Ketua DPRD), saya akan berdiskusi, jelaskan apa sih argumentasinya," katanya.
Menurut Prasetio, Anies terakhir kali menyuratinya pada 2018 untuk menyampaikan rencana penjualan saham Delta Djakarta.
Setelah suratnya diabaikan, Anies tidak pernah mengomunikasikan lagi rencananya tersebut kepada Prasetio.
"Enggak ada (komunikasi), cuma menyurati, enggak saya tidak lanjut," ucap Prasetio.
Gubernur Anies dan mantan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno diketahui berjanji akan melepas saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta saat kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
PT Delta Djakarta memegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional.
Pemprov DKI sudah menanam saham di perusahaan itu sejak 1970. Rata-rata, PT Delta menyumbang keuntungan Rp 38 miliar setiap tahunnya.
Pemprov DKI baru saja menggabungkan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya) sebesar 26,25 persen.
Penggabungan saham itu menjadi salah satu proses untuk menjual saham Delta Djakarta.
Setelah kajian selesai, Pemprov DKI akan meminta persetujuan DPRD DKI untuk melepas saham Delta Djakarta. Pemprov DKI tidak akan bisa menjual aset itu tanpa persetujuan DPRD.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/04/16304311/ketua-dprd-dki-salahnya-pt-delta-djakarta-itu-apa-sih