Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana mengatakan, kejadian berawal saat Deski, teman pelaku dan korban saling ejek di Facebook dengan korban.
Pelaku yang saat itu sedang bersama Deski melihat percakapan Deski yang saling ejek dengan korban.
Pelaku emosi tak terima korban mengejek Deski.
Pelaku akhirnya menghubungi korban melalui video call dan mengajak berkelahi korban.
Mereka janjian berkelahi di sebuah tempat, sedangkan Deski tidak ikut ke lokasi.
"Rian ajak temannya namanya Toha menemui korban di lokasi. Korban juga bawa teman-temannya, mereka cekcok mulut. Saat terjadi cekcok mulut, korban mengeluarkan celurit dari balik pakaiannya," kata Eka di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat (8/3/2019).
Melihat korban membawa celurit, pelaku dan temannya kabur ke daerah Pondok Gede.
Mereka mengambil celurit dan kembali ke lokasi perkelahian.
"Tanpa basa-basi pelaku langsung bacok korban, kena di bagian dada. Korban pun terjatuh dan kedua pelaku melarikan diri," ujarnya.
Korban yang tergeletak di jalan ditolong teman-temannya dan dibawa ke Rumah Sakit Permata Cibubur, Jakarta Timur.
Namun, korban meninggal dunia dan dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi.
Teman korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Gede.
Berselang delapan jam, polisi menangkap pelaku dan masih memburu Toha.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 354 Ayat 2 subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana dengan Sengaja Menghilangkan Nyawa Orang Lain dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/08/19211591/tak-terima-temannya-diejek-di-facebook-rian-bacok-hh-hingga-tewas