Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, FPI akan dimintai klarifikasi sebagai salah satu pihak yang menyelenggarakan kegiatan Munajat 212.
"Ke depan, kami juga akan meminta klarifikasi dari FPI DKI di acara kepanitian Munajat 212," kata Puadi kepada wartawan, di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Senin (11/3/2019).
Puadi mengaku belum bisa memastikan waktu pemanggilan terhadap FPI.
Namun, pihaknya memastikan akan memanggil FPI dalam waktu dekat pada masa penyelidikan selama 14 hari kerja sejak laporan diregistrasi.
Pihaknya juga akan menyelidiki bantahan MUI DKI Jakarta sebagai penyelenggara Munajat 212.
"Nanti Gakkumdu akan menilai seperti apa dalam 14 hari ke depan, apakah penyelenggara ini masuk dalam adanya dugaan pelanggaran pidana atau tidak," ujarnya.
Bawaslu DKI Jakarta menerima laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu dalam kegiatan Munajat 212 yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).
Dalam laporan tersebut, ada tiga pihak yang dilaporkan yaitu Zulkifli Hasan, Fadli Zon, Neno Warisman, dan MUI DKI Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/11/15100951/dugaan-pelanggaran-pemilu-di-munajat-212-bawaslu-akan-panggil-fpi-dki