Salin Artikel

Anies Berencana Buat Regulasi agar Dana Kompensasi KLB Transparan

Kebijakan KLB tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 210 Tahun 2016 tentang Pengenaan Kompensasi terhadap Pelampauan Nilai Koefisien Lantai Bangunan. Melalui aturan itu, pengembang diminta untuk membuat infrastruktur, ruang terbuka hijau, menyediakan lahan, dan menyediakan jalur pejalan kaki atau sepeda.

Kebijakan penggunaan dana KLB sempat dikritik Anies Baswedan. Namun, Anies tetap menggunakan dana KLB untuk membangun sejumlah sarana dan prasarana seperti trotoar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin serta tiga jembatan penyeberangan orang (JPO).

Kini, Anies ingin membuat aturan dana kompensasi KLB agar lebih transparan.

"Pak Anies itu ke depan akan dibikin semacam pergub yang transparansi. Semua yang bentuknya KLB, sanksi-sanksi, denda, ini lagi dibahas pergubnya," kata Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yusmada Faizal, Senin (11/3/2019).

Menurut Yusmada, dalam peraturan yang baru ini akan ada daftar belanja yang bisa didanai kompensasi KLB. Selain dana kompensasi KLB, ada pula pengaturan untuk pembangunan fasos fasum dalam Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) atau kewajiban pengembang.

"Yang jelas warga tahu apa ini. Misalnya pengembang punya bangun apa, ngemplang, ketahuan sama warga nanti, kira-kira kaya gitu. Warga ngontrol, Pak Gubernur butuh keterbukaan," kata Yusmada.

Didukung PDI-P

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mendukung rencana Pemprov DKI membuat payung hukum tentang transparansi dana kompensasi KLB.

"Saya kira konteks transparansinya boleh juga. Jadi enggak ada masalah," kata Gembong, kemarin. 

Ia menilai dana kompensasi KLB lebih baik diwujudkan untuk pembangunan seperti yang dilakukan di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sebab, lanjut dia, penerimaan dana dalam bentuk uang rentan disalahgunakan. Sementara itu jika dalam bentuk barang, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

"Kalau sudah bisa ditunaikan itu menjadi masalah. Yang kami harapkan KLB ini, kan, berupa barang dari pada bancakan buat orang per orang, kan, begitu," ujar dia.

Gembong mengatakan, Jakarta tak bisa hanya mengandalkan APBD untuk pembangunan. Pemanfaatan dana non-budgeter untuk infrastruktur dan sarana prasarana dinilai baik untuk percepatan.

"Sebanyak apa pun alokasi APBD enggak mungkin bisa mencukupi atau meng-cover persoalan Jakarta. Tapi dengan bersinerginya pihak ketiga, kemudian APBD kita, saya kira ini untuk percepatan pengentasan persoalan-persoalan Jakarta," kata Gembong.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/12/08445941/anies-berencana-buat-regulasi-agar-dana-kompensasi-klb-transparan

Terkini Lainnya

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke