Salin Artikel

Peran Wati dalam Kasus Pembunuhan Pria Terbungkus Plastik di Bekasi

Dalam kasus ini, Wati membiarkan Daeng untuk membunuh Eljon dengan tabung gas 3 kilogram. Adapun Eljon dan Daeng cekcok karena sama-sama mengakui bahwa bayi milik Wati adalah anak mereka.

Hal itu terlihat dari rekonstruksi yang diperagakan kedua tersangka di Tempat Kejadian Perkara (TKP) 1 di Gudang Arang, Jalan Caman Utara, Kampung Caman Raya, Kota Bekasi, Selasa (12/3/2019).

"Saat korban membawa lari (bayi), Daeng berlari mengejar korban dengan berkata 'jangan dibawa anak itu'. Korban menjawab 'ini urusan saya'. Berhasil dihadang Daeng, terjadi keributan antara Daeng dan korban. Daeng yang sedang memegang tabung gas 3 kg memukul korban dengan tabung gas sebanyak 1 kali ke arah muka sebelah kiri," kata Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Herman Edco di lokasi, Selasa.

Korban pun tak sadarkan diri. Daeng kemudian kembali memukul korban dengan tabung gas sebanyak 6 kali untuk memastikan korban tewas.

Saat itu Wati mengambil barang milik korban yakni, dua unit handphone, satu dompet, dua charge handphone, dan dua unit powerbank.

Usai mengahabisi korbannya, Daeng membungkus tubuh korban dengan plastik. Darah korban pun berserakan di dalam gudang tersebut.

"Tersangka Daeng kembali ke dapur dan membersihkan darah di lantai dan menyuruh Wati mengambil air di kamar mandi. Daeng mandi dan mengganti baju karena baju terkena darah korban," ujar Herman.

Keesokan harinya pada Minggu (3/3/2019) pukul 02.00 WIB, Daeng membungkus korban dengan plastik hitam dan membawa korban ke Kali Cibening menggunakan sepeda motor untuk membuang korban.

Plastik berisi mayat korban itu pun ditemukan seorang warga, lalu melaporkan penemuan mayat tersebut ke pihak kepolisian.

Polisi pun berhasil menangkap Daeng dan Wati (28) di sebuah rumah kontrakan, di Jalan Caman Utara, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/3/2019). 

Sebelumnya, Daeng membunuh Eljon setelah keduanya cekcok karena merebut bayi dari Wati. Pada akhirnya, Daeng pun menghantam kepala Eljon dengan sebuah tabung gas 3 kilogram.
Jasad Eljon dibungkus plastik dan dibawa ke sebuah jembatan kecil di Kali Cibening, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu dini hari.

Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Sedangkan Wati sementara ini dikenakan pasal 363 tentang pencurian. Kasus Wati akan diserahkan polisi kepada Kejaksaan Negeri Bekasi untuk memastikan pasal yang dilanggar dalam kasus tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/12/16212661/peran-wati-dalam-kasus-pembunuhan-pria-terbungkus-plastik-di-bekasi

Terkini Lainnya

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke