Sekretaris Desa Burangkeng, Ali Gunawan mengatakan, akses yang ditutup adalah pintu masuk truk ke bagian penimbangan sampah serta pintu masuk truk menuju pembuangan sampah.
"Dua akses masuk ke TPA itu kami gembok. Ada yang di samping (TPA Burangkeng), ada yang di tanah sendiri begitu," kata Ali saat ditemui di Kantor Desa Burangkeng, Bekasi, Jawa Barat, Kamis.
Hal ini dilakukan karena tidak puas dengan hasil pertemuan antara perwakilan warga dengan Pemkab Bekasi.
Pemerintah menyatakan tidak bisa memberikan kompensasi uang bau kepada warga Desa Burangkeng.
"Pas poin kompensasi (berupa uang) warga itu sama sekali enggak disetujui. Padahal, kan, dua kali pertemuan bilangnya ada kesanggupan masalah kompensasi," ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Bekasi memutuskan tidak bisa memberikan kompensasi kepada warga desa karena tidak diwajibkan dalam aturan yang berlaku.
Warga tetap menutup TPA hingga tuntutan pemberian kompensasi dikabulkan Pemkab Bekasi.
Adapun, sejak Senin (4/3/2019), ratusan warga menutup TPA Burangkeng.
Akibatnya, sampah menumpuk di sejumlah wilayah Kabuapaten Bekasi. Hingga kini, warga masih menutup TPA dan tidak ada truk sampah yang masuk ke area tersebut.
Sementara itu, tuntutan warga Desa Burangkeng antara lain, menuntut dibangun saluran air di permukiman warga, uang kompensasi, perbaikan akses jalan, pemeliharaan serta pembenahan TPA.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/14/15151811/lagi-warga-tutup-2-akses-utama-di-dalam-tpa-burangkeng