Pria tersebut diberhentikan polisi di di Jalan Grand Boulevard BSD, Serpong, Tangerang Selatan.
"Begitu diberhentikan yang bersangkutan langsung mengatakan ia anggota teroris bom Bali dan Sarinah," cerita Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho, Kamis.
Anggota Sat Lantas Polres Tangerang Selatan Brigadir Gatot yang memberhentikan pria berinisial AS (32) itu langsung berhati-hati dalam melakukan penanganan.
"Anggota yang memberhentikan langsung lapor ke Polres, dan langsung kami tangani untuk dilakukan pemeriksaan," cerita Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho.
Setelah dibawa ke Polres Tangerang Selatan diketahui AS menggunakan kendaraan milik kakak kandungnya tanpa izin.
Tak lama keluarga mendatangi pihak kepolisian dengan membawa surat dari rumah sakit yang menunjukan bahwa AS mengalami gangguan mental.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/14/20431261/seorang-pria-di-tangsel-mengaku-anggota-teroris-saat-ditilang