Kapolsek Pademangan Kompol Julianthy mengatakan, tiga buah jarum suntik yang dibawa SJ tidak digunakan untuk membius korban berinisial SDE (sebelumnya disebut E) seperti yang beredar di media sosial.
"Jadi suntikan ini bukanlah obat bius seperti yang diberitakan bahwa akan melakukan pembiusan kepada korban tapi dia adalah pedagang online kosmetik," kata Julianthy dalam konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Sabtu (16/3/2019).
Sementara itu, Julianthy menyebut dua bilah pisau dapur yang ditemukan di tas SJ tidak sengaja terbawa. Pisau dan jarum suntik itu pun tak digunakan untuk melukai SDE.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Made Gede Oka menambahkan, SJ hanya membekap SDE di kamar mandi. Namun, pembekapan itu tak berlangsung lama karena SDE dapat melawan dan kabur.
"Tidak ada pembiusan, hanya dibekap. Makanya kalau ada pembiusan segala macam pasti korban mengalami gejala pusing," ujar Oka.
Hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku terlibat konflik cinta segitiga hingga mengalami cekcok.
Perisitwa itu pun berakhir damai setelah kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan di hadapan polisi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/16/19010941/pelaku-keributan-pembiusan-di-wtc-mangga-dua-bawa-jarum-suntik-dan-pisau