Salin Artikel

Penetapan Tersangka Pendemo yang Bajak Truk Tangki Pertamina Dinilai Janggal

Nelson mengatakan, awalnya pihak kepolisian mendatangi Pos Buruh AMT Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara dengan alasan akan membantu menyelesaikan masalah buruh AMT.

Petugas kemudian mengajak Ketua Buruh AMT Wuryatmo untuk mengobrol di Polres Jakarta Utara serta mengajak 9 orang lainnya untuk ikut mengawal.

Namun sesampainya di Polres, ponsel 10 orang AMT tersebut disita dan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan tersangka.

"Dalam proses pemeriksaan pada malam hari, kepolisian juga melakukan intimidasi kepada para buruh yang sedang dilakukan BAP," kata Nelson di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

Menurutnya, pasca ditetapkannya 2 orang AMT sebagai tersangka pada Senin kemarin, aparat kepolisian terus melakukan penangkapan sewenang-wenang kepada buruh lainnya.

"Bagi kami ini merupakan upaya menebar teror kepada para buruh dan keluarganya yang sedang memperjuangkan hak mereka, nasib anak-istri mereka dengan menuntut pengangkatan mereka sebagai pekerja tetap setelah 20 tahun bekerja sebagai AMT PT Pertamina Patra Niaga," jelasnya.

Ia menambahkan, hingga kini surat perintah penangkapan dan tembusannya kepada keluarga tidak diberikan sehingga keluarga tidak tahu para buruh yang ditangkap berada di mana.

Sebelumnya, pembajakan truk tangki PT Pertamina (Persero) dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni depan Mal Artha Gading dan Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.

Pembajakan dilakukan pengunjuk rasa dari Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) yang merasa kecewa karena hak-hak normatifnya tidak dipenuhi pasca-PHK yang dilakukan PT Pertamina Patra Niaga dan Elnusa Petropin.

Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima tersangka berinisial N, TK, WH, AM, dan M.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/19/20403581/penetapan-tersangka-pendemo-yang-bajak-truk-tangki-pertamina-dinilai

Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke