Sebelumnya, penyidik mengagendakan pemeriksaan Jokdri pada Senin (25/3/2019).
"Tim Satgas Antimafia Bola besok tanggal 21 Maret memanggil tersangka Jokdri untuk dimintai keterangannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (20/3/2019).
Argo menyebut, pemanggilan tersebut merupakan pemanggilan kedua.
Adapun, pemeriksaan Jokdri pada Senin (18/3/2019) dibatalkan lantaran ia memiliki agenda kegiatan lain.
"Itu sebagai pemanggilan kedua," katanya.
Jokdri sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perusakan barang bukti skandal pengaturan skor.
Jokdri sudah menjalani tiga kali pemeriksaan oleh Satgas Antimafia Bola.
Mengenai alasan polisi tidak menahan Jokdri, Argo menyebut hal tersebut merupakan kewenangan tim penyidik.
"Itu kewenangan penyidik, kita tunggu saja," ujar Argo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/20/10514931/kamis-esok-satgas-antimafia-bola-kembali-periksa-joko-driyono