"Titik rawan (narkotika) di Jakarta Utara ada 30 titik meliputi 17 kelurahan," ujar Kepala BNNK Jakarta Utara AKBP Yuanita Amelia Sari, di Kantor BNNK Jakarta Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/3/2019).
Kelurahan rawan narkoba yang dimaksud adalah Penjagalan, Penjaringan, Ancol, Pluit, Tanjung Priok, Warakas, Pademangan Timur, Tugu Utara, Rawa Badak Utara, Rawa Badak Selatan, Koja, Tugu Selatan, Kalibaru Barat, Clincing, Pegangsaan, Kelapa Gading Barat, dan Pademangan Barat.
Kasie Pemberantasan BNNK Jakarta Utara AKP I Gede Putu Darmawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemetaan terkait titik prioritas pemberantasan narkotika.
"Ya, titik prioritasnya seperti Kampung Muara Baru di Tanjung Priok, wilayah Tanah Merah di Koja, wilayah Teluk Gong Penjaringan, dan Gang Macan Cilincing," kata Putu.
Ia menjelaskan penetapan titik rawan narkoba dilakukan berdasarkan jumlah pengguna yang direhabilitasi serta banyaknya temuan kasus penyalahgunaan narkoba.
"Ditetapkannya lokasi rawan narkoba berdasarkan dua data BNNK tersebut," katanya.
Sebelumnya, dalam operasi penggerebekan di Kampung Muara Bahari, Jakarta Utara pada Senin (18/3/2019), BNNK Jakarta Utara menangkap dua bandar narkoba berinisial K dan T dengan barang bukti sabu-sabu seberat hampir 1 kilogram.
Dalam proses penggerebekan, petugas BNNK sempat mendapatkan perlawanan dari oknum warga yang melindungi tersangka.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/21/19454921/bnn-ungkap-17-kelurahan-di-jakarta-utara-rawan-narkoba