Keberadaan iklan rokok tersebut sebelumnya dikeluhkan para penumpang.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat adanya iklan tersebut," ujar Vice President Communication PT KCI Anne Purba kepada Kompas.com, Jumat (22/3/2019).
Pihaknya sudah menurunkan iklan rokok tersebut pada Rabu (20/3/2019) saat melakukan perawatan harian.
"Kami juga telah menurunkan iklan tersebut karena membawa merek rokok yang menjadi sponsor program," katanya.
Ia menjelaskan, iklan tersebut merupakan milik klien televisi swasta dan bukan langsung dari perusahaan rokok.
“Perlu diklarifikasi bahwa klien pemilik iklan tersebut adalah televisi swasta bukan perusahaan rokok," ujar Anne.
Pihaknya berjanji akan memperketat kontrol terhadap tampilan iklan di dalam KRL.
"Sesuai aturan perundang-undangan maupun peraturan daerah yang berlaku, PT KCI berkomitmen tidak menampilkan iklan rokok di dalam KRL yang merupakan sarana transportasi publik," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, pihaknya menerima pengaduan dari konsumen tentang iklan rokok yang dipasang di dalam rangkaian KRL commuter line.
"Iklan tersebut dipasang dalam kabin KRL, yakni sebuah iklan rokok yang menyokong sebuah acara populer di salah satu stasiun televisi swasta ternama," kata Tulus.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/22/14035571/pt-kci-meminta-maaf-ada-iklan-rokok-di-dalam-krl