Salin Artikel

Alasan Ahmad Dhani Ajukan Kasasi meski Banding Dikabulkan

Menurut Hendarsam, Dhani memang membuat kicauan seperti yang dilampirkan dalam persidangan. Namun, kicauan tersebut tidak diperuntukkan untuk golongan orang tertentu.

"Perkaranya (kicauan Ahmad Dhani) memang ada, tapi menurut kami tidak ada unsur pidananya. Cuitan satu dan lainnya seolah-olah dihubungkan dengan subyek hukum tertentu," kata Hendarsam saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/3/2019).

Hendarsam juga menilai, kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani terkesan dipaksakan.

Oleh karena itu, ia mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (26/3/2019).

Pengajuan kasasi ini atas permintaan Dhani dan keluarga. Mereka sepakat mengupayakan langkah hukum apa pun sampai Ahmad Dhani bebas.

"Perkara ini dipaksain saja. Dalam sejarah, enggak ada metodologi pembuktian dengan cocoklogi seperti itu. Maksud cuitan satu dan lainnya kan seolah disambungkan," ungkap Hendarsam.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan upaya banding yang diajukan terdakwa Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian dengan mengurangi vonis hukuman menjadi pidana penjara satu tahun.

Putusan itu lebih rendah dari putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menjatuhkan hukuman satu tahun dan enam bulan penjara.

Majelis hakim tingkat banding berpendapat masa hukuman sebelumnya terlalu berat bagi Dhani.

Jaksa dalam kasus yang menjerat Ahmad Dhani pun mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan banding Pengadilan Tinggi DKI terhadap Dhani.

"Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan resmi telah melakukan kasasi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengurangi masa hukuman Ahmad Dhani dari 1 tahun 6 bulan menjadi 1 tahun penjara," kata jaksa Sarwoto melalui keterangan pers, Rabu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/27/16195281/alasan-ahmad-dhani-ajukan-kasasi-meski-banding-dikabulkan

Terkini Lainnya

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke