Salin Artikel

Hercules Akan Tuntut Pengacara Ahli Waris Tanah yang Memintanya Kuasai Lahan

"Pak Sopian Sitepu akan kami laporkan ke Mabes Polri sesegera mungkin," kata Anshori kepada wartawan seusai sidang vonis kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019).

Anshori menilai, Sopian memberi penjelasan yang menyesesatkan kepada kliennya terkait status lahan yang ada di Jalan Daan Mogot, Kalideres Jakarta Barat sehingga meminta Hercules menguasai lahan tersebut.

"Karena dia (Sopian Sitepu) memberikan penjelasan yang sesat bahwa tanah itu bisa dikuasai dan membuktikan kepemilikan kita pasang plang, kita kuasai," kata Anshori.

Sementara, lahan yang mereka kuasai tersebut terbukti bukan milik si ahli waris, melainkan milik PT Nila Alam berdasarkan dokumen-dokumen yang menjadi barang bukti dalam persidangan tersebut.

Anshori mengatakan, saat ini mereka tidak mengetahui keberadaan dari Sopian yang akan mereka laporkan tersebut.

"Enggak jelas ditanya alamat di Cempaka Mas enggak ada, di Lampung enggak ada," kata Anshori.

Adapun Hercules tidak terbukti melakukan penguasaan lahan yang dimilili PT Nila Alam tersebut. Hal itu disebutkan ketua hakim Rustiyono dalam sidang vonisnya yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilam Negeri Jakarta Barat.

Hercules divonis delapan bulan penjara karena terbukti melanggar pasal pasal 167 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (2) KUHP tentang masuk perkarangan rumah orang lain tanpa hak.

Namun keputusan tersebut belum berkekuatan hukum karena baik Hercules dan JPU masih berpikir-pikir atas putusan hakim tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/27/21094411/hercules-akan-tuntut-pengacara-ahli-waris-tanah-yang-memintanya-kuasai

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke