"Selain melakukan pendampingan kepada yang bersangkutan, kami juga melakukan investigasi internal agar pelaku mendapat sanksi dan edukasi," ujar Vice President of Corporate Communication Go-Jek Michael Reza Say saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/3/2019).
Lebih lanjut, Michael mengatakan pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pelecehan tersebut.
"Penting untuk diketahui bahwa Go-Jek juga tidak sungkan membawa kasus pelecehan seksual ke jalur hukum," ujarnya.
Michael mengatakan, saat ini Go-Jek sudah berkomunikasi dan melakukan pendampingan kepada pengemudi tersebut.
"Unit darurat kami sudah berkomunikasi dengan yang bersangkutan untuk memberikan pendampingan yang tepat sehingga yang bersangkutan dapat kembali mencari nafkah dengan perasaan nyaman," pungkas Michael.
Sebelumnya, beredar video pengakuan pengemudi ojek online (ojol) yang diunggah akun Instagram @Gojek24jam, Rabu (27/3/2019).
Dalam video tersebut perempuan pengemudi itu mengaku mengalami beberapa tindakan tak menyenangkan, seperti dipukul pada bagian bahu hingga disentuh pada bagian pantat oleh pengemudi lainnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/28/14155971/go-jek-investigasi-pelecehan-seksual-yang-dialami-perempuan-pengemudi