Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Elman mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/3/2019) pukul 05.30 WIB.
Saat itu, pelaku mengajak korban bertemu di lampu merah Cibitung untuk membicarakan masalah cinta segitiganya dengan wanita bernama Sari.
"Pelaku menjemput korban dari kontrakan (korban) di Bekasi Timur, lalu mengajak untuk bertemu dengan saksi Sari," kata Elman saat ditemui di Mapolsek Cikarang Barat, Kamis.
Adapun korban merupakan suami Sari, sedangkan pelaku merupakan pacar Sari.
Dalam pertemuan itu, kata Elman, Sari lebih memilih suaminya dibandingkan pelaku.
Pelaku yang kecewa akan pilihan Sari tersebut langsung berkelahi dengan korban hingga menusuk korban dengan pisau dapur di bagian perut sebanyak satu kali.
"Pelaku kecewa kemudian mencari sesuatu dan menemukan sebilah pisau dari sekitar TKP, lalu pelaku menghampiri korban dan langsung menusukkan pisau tersebut sebanyak satu kali," ujar Elman.
Akibatnya, korban mengalami luka berat pada bagian perut hingga dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Cikarang Barat.
"Tersangka menyerahkan diri dan diamankan berikut barang buktinya. Memang ada rasa penyesalan dari dia (pelaku)," ucap Elman.
Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian yakni satu buah pisau dapur stainless.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya, penjara maksimal 5 tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/28/17203141/cemburu-pria-ini-tusuk-suami-pacarnya-di-bekasi