Ketua Tim Eagle One Aipda Oka Bartono membenarkan penggerebekan tersebut. Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas judi sabung ayam itu.
"Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan penelusuran di lokasi," katanya saat dikonfirmasi, Senin.
Tim pun menelusuri rumah Makmur yang menjadi tempat berlangsungnya judi sabung ayam itu. Polisi membekuk delapan orang di tempat itu.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti.
"Kami amankan 5 ekor ayam, uang tunai senilai Rp 2.300.000, dan enam buah handphone," kata dia.
"Untuk delapan orang ini masih dilakukan pemeriksaan. Masih belum dipastikan mana tersangka, mana yang hanya menonton," tambah dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/01/17592081/diduga-berjudi-sabung-ayam-8-orang-dibekuk-polisi-di-jakarta-selatan